Jasa pembuatan studi kelayakan (Feasibility Study) adalah suatu jasa untuk membantu membuat percanaan sebuah usaha yang sangat di perlukan sebagai bahan acuan bagi calon investor ataupun pihak bank untuk melihat potensi usaha kedepannya.

Ada banyak aspek yang dinilai dalam pembuatan studi kelayakan seperti aspek hukum, Keuangan, Pasar serta pemasaran, Teknis atau pengoperasian dan Manajemen organisasi.

  1. Aspek hukum, Aspek hukum dalam jasa studi kelayakan umum melakukan review atas dokumen legalitas perusahaan, dokumen legalitas perizinan usaha dan dokumen legalitas pembangunan proyek. Tujuan meminta ulasan atas aspek hukum agar dapat memberikan informasi kepada calon investor mengenai suatu bisnis
  2. Aspek Keuangan, Dalam aspek finansial parameter prospek usaha akan dihitung dan akan diketahui layak atau tidaknya prospek usaha dijalankan.
  3. Aspek Pasar, proses penilaian yang di ambil dari aspek pasar berupa kondisi pasar, tingkat persaingan dan masih banyak lagi yang menyangkut dengan pasar
  4. Aspek Teknis atau pengoperasian, Studi kelayakan bisnis juga dapat membantu Anda untuk melihat apakah ada kemungkinan untuk melihat apa saja yang masih berpotensi menjadi kelemahan Anda untuk jangka waktu tertentu. Bahkan pada beberapa permasalahan, hal-hal yang kurang tepat dapat terlihat dari studi kelayakan bisnis yang dilakukan dalam proses persiapan untuk memulai sebuah bisnis
  5. Aspek Manajemen Organisasi, Hal ini dapat menjadi pengantar yang baik untuk sebuah perusahaan, mengingat manajemen perusahaan adalah bagian terpenting untuk melakukan pengembangan terhadap sebuah perusahaan dari berbagai sisi yang telah dibangun sejak awal bisnis dimulai.

Tujuan jasa studi kelayakan

Selain sebagai bahan acuan untuk calon investor dan pihak bank, berikut seputar tujuan jasa pembuatan studi kelayakan :

  • Menghindari kerugian.
  • Memudahkan pelaksanaan kerja.
  • Memudahkan dalam hal pengawasan.
  • Memudahkan proses operasional.

 

  1. Menghindari kerugian

Menghindari kerugian, Dalam menjalankan suatu usaha pastinya semua pembisnis tau adanya resiko kerugian tetapi tidak semuanya mau mengalamu kerugian bukan? dengan adanya studi kelayakan dalam membantu meminimalisir potensi adanya kerugian di dalam sebuah usaha.

2. Memudahkan pelaksanaan kerja

Memudahkan pelaksanaan kerja, Dengan kemampuan analisa yang tinggi dan akurat dalam pembuatan studi kelayakan bisnis sangat membantu proses pemilihan kebisakan yang menguntungkan maupun merugikan dalam program program usaha.

3. Memudahkan dalam hal pengawasan

Memudahkan dalam hal pengawasan, Pihak yang berwenang misalnya seperti pemerintah, Dengan adanya laporan analisa dari studi kelayakan sangat memudahkan para pengawas yang ingin melihat suatu usaha.

4. Memudahkan proses pengendalian

Memudahkan proses pengendalian, Dengan adanya studi kelayakan bisnis akan lebih memudahkan dalam proses pengendalian suatu usaha seperti dampak buruk baik untuk lingkungan, kesehatan maupun masalah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *